MEDIA BLITAR – Kekhawatiran akan varian baru COVID-19 telah merebak ke negara-negara asia, salah satunya adalah Thailand. Setidaknya ada 8 negara di Afrika yang akan masuk daftar merah yang tak boleh melancong ke Negeri Gajah Putih itu, sebab area berisiko tinggi varian COVID-19 Omicron.
Lantas bagaimana dengan kebijakan dari Indonesia, sudahkah Indonesia menerapkan kebijakan untuk melarang pengunjung dari Afrika Selatan?
Dilansir dari berbagai informasi, pemerintah Indonesia memang ada rencana untuk melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) dari Afrika Selatan.
Aturan ini muncul setelah varian Omicron (B.1.1.529). Varian itu membuat sejumlah negara memperketat benteng-benteng perbatasan mereka, sebab dikhawatirkan varian baru COVID-19 lebih menular, serta lebih kebal vaksin COVID-19.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkata ada rencana untuk membatasi akses dari Afrika Selatan.
Sementara, sumber dari pihak Imigrasi menyebut bahwa aturan itu sudah dirancang. Aturan ini akan berefek kepada WNA dari Afsel.
Varian Omicron telah menjadi Variant of Concern (VoC) di daftar WHO. Negara-negara di dunia pun diminta meningkatkan pemantauan terhadap varian ini.
Menilik dari negara tetangga, Thailand mulai Desember perjalanan dari Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe akan dilarang, tambah Opas.