MEDIA BLITAR - Penyemprotan disinfektan oleh petugas di berbagai ruas jalan nampak sering terlihat pada sejumlah ruas jalan saat PPKM Darurat Jawa Bali diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Namun banyak pihak yang mempertanyakan apakah penyemprotan disinfektan oleh petugas di berbagai ruas jalan di tanah air akan efektif hilangkan virus Covid-19?
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri sebenarnya sudah pernah membahas masalah penyemprotan disinfektan di tempat terbuka seperti ruas jalan yang dilakukan di tanah air.
Baca Juga: Ahli Wabah Asal AS dr. Faheem Younus Sebut Penyemprotan Disinfektan di Ruas Jalan Sia-Sia, Mengapa?
Menurut penjelasan WHO, penyemprotan desinfektan di tempat terbuka seperti ruas jalan tidak akan membunuh ataupun menghilangkan virus Covid-19.
Bahkan WHO juga memperingatkan penyemprotan disinfektan tersebut justru akan menimbulkan efek negatif, yaitu risiko kesehatan.
Hal tersebut disampaikan melalui pedoman untuk membersihkan dan mendesinfeksi permukaan sebagai bagian dari respons terhadap virus Corona dan menyebutkan penyemprotan disinfektan di tempat terbuka justru tidak efektif.
Baca Juga: Simak 5 Fase atau Tahapan Ketika Tubuh Manusia Terinfeksi Covid-19 Menurut dr. Faheem Younus