Gadis Korban Perdagangan Seks di Bukittinggi Ngaku Dijual Rp1,2 Juta, Ngaku Khilaf karena Himpitan Ekonomi

- 25 November 2021, 21:54 WIB
Gadis Korban Perdagangan Seks di Bukittinggi Ngaku Dijual Rp1,2 Juta, Ngaku Khilaf karena Himpitan Ekonomi/Pikiran Rakyat
Gadis Korban Perdagangan Seks di Bukittinggi Ngaku Dijual Rp1,2 Juta, Ngaku Khilaf karena Himpitan Ekonomi/Pikiran Rakyat /

Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi menyebut akan memberikan bantuan psikologis kepada korban yang diminta untuk wajib lapor.

Baca Juga: Sungguh Bejat, Belasan Murid Jadi Korban Sodomi Guru Ngaji di Padang, Polisi: Korban Berumur 9 sampai 11 Tahun

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang di Bukittinggi, Jumat 19 November 2021.

Terduga pelaku perdagangan anak di bawah umur itu diamankan di salah satu hotel di Bukittinggi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp800 ribu dari tangan pelaku dan Rp400 ribu dari tangan korban.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah