BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 Ribu dan 100 Ribu

- 1 November 2021, 15:46 WIB
BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 dan 100 Ribu
BI Memiliki Koleksi Numismatik di Masa Kerajaan Nusantara, Hingga Uang Bersambung Pecahan 20 dan 100 Ribu /Antara News

MEDIA BLITAR – Mata uang merupakan alat pertukaran jual beli yang selalu digunakan untuk beraktivitas dan kebutuhan sehari-hari.

Bukan hanya teknologi saja yang diperbarui, melainkan juga tiap tahunnya mata uang selalu diperbarui oleh Bank Indonesia.

Namun, baru-baru ini Bank Indonesia mengeluarkan mata uang terbaru, yaitu uang bersambung pecahan Rp20.000 dan Rp100.000.

Baca Juga: Mulai Desember 2021, Bank Indonesia Akan Menurunkan Biaya Transfer Antarbank dengan jumlah Rp2.500

Baca Juga: Persaingan Makin Sengit di 2021, Siapa yang Jadi E-Commerce No. 1 Indonesia?

Sebelumnya, Bank Indonesia juga memiliki banyak koleksi numismatik uang di masa kerajaan di Nusantara, dimulai dari masa penjajahan di Indonesia, hingga setelah masa kemerdekaan RI dan lain sebagainya.

Seperti dirangkum MediaBlitar.com dari laman resmi Bank Indonesia, dalam masa kerajaan Hindu-Budhha selama perdagangan di nusantara yang menuntut penggunaan alat pembayaran yang bisa diterima secara umum sebagai pengganti sistem barter.

Baca Juga: Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Khusus Berupa Logam Pecahan 25.000 dan 500.000

Pada awalnya alat pembayaran tersebut digunakan masih sangat sederhana, seperti di wilayah Irian yang memakai kulit kerang dengan jenis tertentu, kemudian di wilayah Bengkulu dan pekalongan memakai manik-manik.

Selain itu, di wilayah Bekasi untuk memakai alat pembayaran saat di jamannya memakai belincung (semacam kapak batu).

Namun, saat di masa kerajaan Hindu-Budhha alat pembayaran tersebut mengalami kemajuan, terutama dari bahan dan desainnya.

Baca Juga: Sejarah Lengkap Hari Lahir Bank Indonesia Hingga Sekarang

Seperti halnya di Jawa, alat pembayaran sudah terbuat dari logam dan mata uang tertua dibuat sekitar awal abad kedua belas dari emas dan perak yang disebut dengan Krishnala (Uang Ma) peninggalan kerajaan Jenggala.

Sementara itu, di luar Jawa kerajaan Buton meninggalkan uang Kampua yang berada pada abad kesembilan dan kerajaan-kerajaan besar tersebut di Nusantara, seperti Sriwijaya dan Majapahit pada masanya mempunyai mata uang sendiri.

Sedangkan Majapahit meninggalkan uang Gobog yang terbuat dari tembaga dan diperkirakan beredar pada abad keempat belas, hingga keenam belas.

Dengan berjalannya tahun ke tahun, dimana mata uang sejak awal kemerdekaan Indonesia dan masuknya NICA ke Indonesia dengan kondisi moneter negara sangatlah buruk diperkirakan ada sekitar empat miliar rupiah Jepang yang beredar.

Baca Juga: Perayaan HUT RI ke - 75, Ini Penampakan Kado Dari Bank Indonesia Berupa Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Ada sekitar 1,6 miliar beredar di pulau Jawa dengan kondisi moneter semakin memburuk, ketika NICA dengan sekutu menduduki kota-kota besar Indonesia dan menguasai bank-bank Jepang.

Selain itu, NICA juga mengedarkan uang Hindia Belanda baru yang dikenal sebagai uang NICA, semuanya akan memperparah kondisi keuangan Indonesia.

Namun di wilayah Republik Indonesia, pemerintah Indonesia tidak bisa segera mencetak mata uang sendiri, karena keterbatasan dana dan tenaga para ahli.

Dengan hal tersebut mengatasinya, berdasarkan Maklumat 3 Oktober 1945 yang dimana mata uang beredar sampai masa pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dan puluhan tahun kemudian, pemerintah meluncurkan uang bersambung.

Uang bersambung adalah uang yang sengaja dicetak tanpa memotong kertasnya, sehingga uang-uang tersebut bergandengan satu sama lainnya.

Baca Juga: Mata Uang Myanmar Kyat Anjlok, Junta Lempar Kesalahan ke Asing Tuduh Adanya Sabotase

Selain itu, uang tersebut sengaja dicetak dalam jumlah terbatas untuk konsumsi para kolektor walaupun tetap merupakan alat pembayaran yang sah.

Saat 1 Desember 2004, Bank Indonesia yang menerbitkan uang bersambung pecahan Rp20.000 dan Rp100.000 yang keduanya dalam dua lembaran dan empat lembaran.

Kemudian, pada tanggal 20 Oktober 2005 Bank Indonesia menerbitkan lagi uang bersambung pecahan Rp10.000 dan Rp50.000, serta keduanya juga dalam dua lembaran dan empat lembaran.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah