Seperti diketahui lokasi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terletak di empat wilayah, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Namun dari empat wilayah tersebut, saat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berada pada status PPKM 3.
Menurut Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, menjelaskan kembali pada 6 hingga 30 September 2021 kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah dikunjungi oleh 7.904 wisatawan.
Sementara itu, pintu masuk kawasan yang dibuka berada pada Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Sulap Bekas Tambang Timah Jadi Wisata Danau Pading, Sandiaga Uno Beri Apresiasi Pemuda Bangka Tengah
“Untuk wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang dan mancanegara 26 orang. Karena penutupan saat ini, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule,” ucapnya kembali.
Pada pembukaan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beberapa waktu lalu, Balai Besar TNBTS yang menetapkan membatasi jumlah wisatawan yang masuk untuk mengantisipasi resiko penyebaran virus corona.
Hingga kini ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.