Gubenur Jakarta Membuka Beberapa Tempat Wisata di DKI Jakarta, Dengan Syarat Khusus Warga BerKTP Ibukota

- 12 Mei 2021, 12:00 WIB
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII
Taman Mini Indonesia Indah alias TMII /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

MEDIA BLITAR – Gubenur DKI Jakarta Anies baswedan memperbolehkan membuka tempat wisata yang berada di Jakarta selama Libur Lebaran 2021.

Diketahui bahwa pemerintah sudah melarang mudik, memberlakukan larangan mudik selama lebaran 2021 agar mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, namun terkait dengan hal ini sudah terjadi selama kurang lebih 1 tahun sejak lebaran tahun 2020.

Baca Juga: Amanda Manopo dan Glenca Chysara Beri Pesan Berikut Ini, Apakah Ikatan Cinta Bakal Segera Tamat?

Dikutip MediaBlitar.com melalui Kanal Youtube Pikiran Rakyat, “Bahwa masyarakat di prioritaskan berkegiatan dirumah dan dianjurkan untuk tidak berkegiatan mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala Kampung, Kelurahan, Kecamatan, Kota, maupun Kabupaten,” ujar Anies Baswedan, Gubenur DKI Jakarta.

Dengan adanya hal yang terkait dengan kegiatan idul fitri, sholat idul fitri dianjurkan dirumah masing-masing dan bagi warga yang melaksanakan sholat diluar rumah maka dianjurkan untuk melaksanakan di tempat sholat eid setempat.

Baca Juga: Kabinet Israel Masih Lakukan Serangan Besar-besaran Atas Palestina, Setujui Agresi Udara ke Gaza

Namun, warga Jakarta yang tidak mudik tidak perlu untuk cemas, karena Gubenur DkI Jakarta Anies Baswedan membuka beberapa tempat wisata di Jakarta akan tetap dibuka untuk hiburan warga Jakarta.

Akan tetapi, beberapa tempat wisata yang akan dibuka selama lebaran harus dengan prosedure SOP dan menerapkan protokol kesehatan, serta juga harus memenuhi syarat yakni KTP yang berdomisili Ibukota.

Beberapa tempat wisata yang tetap buka selama liburan lebaran 2021, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x