MEDIA BLITAR – Gubernur DKI Jakarta memperbolehkan tempat-tempat wisata di DKI Jakarta untuk tetap beroperasional selama lebaran 2021.
Secara tidak langsung, hal ini adalah sebagai kompensasi dari larangan mudik lebaran 2021.
Meskipun tidak dapat mudik ke kampung halaman, warga DKI Jakarta dapat berkunjung ke tempat-tempat wisata di wilayah DKI Jakarta.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa hanya pengunjung ber-KTP DKI Jakarta yang boleh masuk. Selain itu, ya tidak boleh masuk.
Untuk berkunjung ke tempat wisata, karena masih dalam masa pandemi, maka telah ditetapkan panduan-panduan tertentu.
Gubernur Anies Baswedan memberikan panduan-panduan tertentu dan membagikannya melalui akun Instagram @aniesbaswedan.
Panduan-panduan berwisata tersebut antara lain:
Baca Juga: Ketiban Rezeki! Suwarsiha Turut Diboyong Ashanty ke Dubai, Begini Gayanya Saat di Bandara