Dalam kesempatan yang sama Sri mengatakan bahwa S adalah orang yang rajin dan penurut dalam bekerja ia pun tak menyangka bahwa S adalah pelaku penggelapan dana tersebut untuk menyewa PSK.
Sri menyebut almarhum merupakan orang yang mengelola e-warung dan menjadi supplier dari tempatnya ia bekerja. Saat disinggung soal adanya surat wasiat terkait utang di PKH, Sri membenarkan.***