MEDIA BLITAR – Seorang oknum kadus (kepala dusun) tewas gantung diri di Kecamatan Blado, Batang, Jawa Tengah setelah kedapatan nyewa seks komersial (PSK) dengan menggunakan uang hasil korupsi dana program keluarga harapan PKH.
Informasi tersebut diketahui setelah seorang warga menemukan surat wasiat yang diduga milik oknum kadus tersebut.
Dalam surat itu tertulis bahwa ia mengaku telah menghamburkan uang PKH hanya untuk berfoya-foya menyewa pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu lagu (PL).
Surat wasiat itu diduga ditulis di buku pribadinya yang ditemukan seorang warga yang kebetulan lewat di sebelah rumah kosong yang menjadi lokasi korban gantung diri.
“DUIT WIS TAK BAGI DI WADON2. (Uang sudah saya bagikan ke para wanita). NJALUK NGAPURO KARO ANAK BOJO. (Minta maaf pada istri dan anak (saya)). NEK MASALAH UTANG URUSANE NYONG KABEH. ANAK BOJO ORA URUSANE. TAPI NEK DUIT PKH SE WONG GERLANG ENTEK NANG PL PL KARO PSK-LSM,”
Lebih jelasnya berikut adalah terjemahan bahasa Indonesia-nya, “Kalau masalah utang itu urusannya saya semua. Anak-istri tidak ada sangkut pautnya. Tapi kalau uang PKH milik orang (desa) Gerlang, sudah habis di PL (pemandu lagu) dan PSK dan LSM,” begitulah bunyi salah satu wasiat S.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Blado, AKP Budi Prayitno, membenarkan ada seorang kadus yang nekat melakukan upaya bunuh diri dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong.
Mulanya, pihaknya yang mendapat informasi dari warga, langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan visum luar.