Uang PKH Habis Untuk Nyewa PSK, Oknum Kadus Tewas Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat

- 16 September 2021, 20:58 WIB
Uang PKH Habis Untuk Nyewa PSK, Oknum Kadus Tewas Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat
Uang PKH Habis Untuk Nyewa PSK, Oknum Kadus Tewas Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat /Humas.polri.go.id/

MEDIA BLITAR – Seorang oknum kadus (kepala dusun) tewas gantung diri di Kecamatan Blado, Batang, Jawa Tengah setelah kedapatan nyewa seks komersial (PSK) dengan menggunakan uang hasil korupsi dana program keluarga harapan PKH.

Informasi tersebut diketahui setelah seorang warga menemukan surat wasiat yang diduga milik oknum kadus tersebut.

Dalam surat itu tertulis bahwa ia mengaku telah menghamburkan uang PKH hanya untuk berfoya-foya menyewa pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu lagu (PL).

Baca Juga: Habis Libas Uang PKH Kadus di Batang Gantung Diri, Isi Surat Wasiatnya Mengejutkan Buat Foya-foya Nyewa PSK

Surat wasiat itu diduga ditulis di buku pribadinya yang ditemukan seorang warga yang kebetulan lewat di sebelah rumah kosong yang menjadi lokasi korban gantung diri.

 “DUIT WIS TAK BAGI DI WADON2. (Uang sudah saya bagikan ke para wanita). NJALUK NGAPURO KARO ANAK BOJO. (Minta maaf pada istri dan anak (saya)). NEK MASALAH UTANG URUSANE NYONG KABEH. ANAK BOJO ORA URUSANE. TAPI NEK DUIT PKH SE WONG GERLANG ENTEK NANG PL PL KARO PSK-LSM,”

Lebih jelasnya berikut adalah terjemahan bahasa Indonesia-nya, “Kalau masalah utang itu urusannya saya semua. Anak-istri tidak ada sangkut pautnya. Tapi kalau uang PKH milik orang (desa) Gerlang, sudah habis di PL (pemandu lagu) dan PSK dan LSM,” begitulah bunyi salah satu wasiat S.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Kadus di Batang yang Ngaku Maling Uang Rakyat Dana PKH untuk Sewa PSK dan Pemandu Lagu

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Blado, AKP Budi Prayitno, membenarkan ada seorang kadus yang nekat melakukan upaya bunuh diri dengan cara gantung diri di sebuah rumah kosong.

Mulanya, pihaknya yang mendapat informasi dari warga, langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan visum luar.

Ia pun mengkonfirmasi bahwa kejadian nahas ini terjadi pada Selasa 14 September 2021 lalu, saat ini polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus ini.

Budi mengaku datang ke lokasi bersama tim Puskesmas Blado dan tim Inafis dari Polres Batang. Jenazah korban ditemukan dalam posisi tergantung.

Baca Juga: Diduga Menderita Penyakit Bawaan, Pegawai Honorer Ini Ditemukan Tewas Membusuk

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat gantung diri. Aparat kepolisian daerah setempat juga tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dari hasil pemeriksaan oleh polisi, tak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dari tubuh S.

Pihak kepolisian kini juga telah mengamankan bukti berupa buku yang bertuliskan wasiat dari korban untuk dipelajari, dikarenakan terdapat penyebutan sebuah lembaga yang turut menikmati uang PKH di dalamnya.

Namun terkait kematian salah satu perangkat desa di Batang tersebut, Kapolsek memastikan jika hal tersebut murni aksi bunuh diri.

Baca Juga: Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Pegawai Honorer Asal Gorontalo ini Keluarkan Bau Busuk dan Menyengat

Sementara itu, kepala desa setempat, Sri Indasah selaku kepala desa (kades) Wonobodro, mengaku tidak tahu menahu soal masalah perangkat desanya yang gantung diri dan menggelapkan uang PKH tersebut.

Namun dalam keterangannya, ia menyebut rumah kosong yang digunakan untuk bunuh diri ini memang kerap dikunjungi almarhum karena memang ia bertugas untuk membersihkan tempat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Sri mengatakan bahwa S adalah orang yang rajin dan penurut dalam bekerja ia pun tak menyangka bahwa S adalah pelaku penggelapan dana tersebut untuk menyewa PSK.

Sri menyebut almarhum merupakan orang yang mengelola e-warung dan menjadi supplier dari tempatnya ia bekerja. Saat disinggung soal adanya surat wasiat terkait utang di PKH, Sri membenarkan.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah