7 Provinsi yang Sudah Tidak Ada di Peta Indonesia, Begini Alasannya

- 12 September 2021, 16:15 WIB
7 Provinsi yang Sudah Tidak Ada di Peta Indonesia, Begini Alasannya
7 Provinsi yang Sudah Tidak Ada di Peta Indonesia, Begini Alasannya /Tangkapan layar Youtube/ Angka & Data Channel
  1. Provinsi Irian Barat

Pada tahun 1973 provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya dan saat itu Presiden Indonesia Soeharto.

Provinsi Irian Barat yang diperluas menjadi 3 provinsi, yakni Irian Jaya Barat, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur.

  1. Provinsi Sumatera Tengah

Provinsi Sumatera Tengah pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang didirikan pada tahun 1948 sampai 1957.

Namun, ada berbagai situasi mendesak yang membuat provinsi tersebut harus dibubarkan dengan Undang-Undang Darurat nomor 19 tahun 1957.

Kemudian, pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi ini dipecah menjadi tiga provinsi, yakni provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, lewat Undang-Undang nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.

Itulah beberapa provinsi yang memiliki alasan sudah tidak ada di peta Indonesia dan ternyata memiliki alasan untuk berganti nama dan provinsi tersebut yang diperluas menjadi banyak.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube angka dan data channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah