- Provinsi Irian Barat
Pada tahun 1973 provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya dan saat itu Presiden Indonesia Soeharto.
Provinsi Irian Barat yang diperluas menjadi 3 provinsi, yakni Irian Jaya Barat, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur.
- Provinsi Sumatera Tengah
Provinsi Sumatera Tengah pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang didirikan pada tahun 1948 sampai 1957.
Namun, ada berbagai situasi mendesak yang membuat provinsi tersebut harus dibubarkan dengan Undang-Undang Darurat nomor 19 tahun 1957.
Kemudian, pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi ini dipecah menjadi tiga provinsi, yakni provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, lewat Undang-Undang nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.
Itulah beberapa provinsi yang memiliki alasan sudah tidak ada di peta Indonesia dan ternyata memiliki alasan untuk berganti nama dan provinsi tersebut yang diperluas menjadi banyak.***