MEDIA BLITAR – Baru-baru ini WHO mengumumkan varian baru MU atau B.162.1 yang pertama kali ditemukan di Kolombia ditetapkan sebagai varian yang diamati atau varian of interest (VOI) per 30 Agustus 2021.
Menuru Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa berdasarkan hasil whole genome sequencing per 6 September 2021, varian varu virus Mu belum ditemukan di Indonesia.
“Dalam hal ini pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan tentang karantina internasional, entry dan exit testing, serta persyaratan vaksin,” ucap Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB pada Selasa, 7 September 2021, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Ia menjelaskan, bahwa VOI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetiknya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus, hingga saat ini karakteristik varian baru virus Mu masih diteliti terkait resiko penularan dan kekuatannya.
“Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari varian Delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam,”ucapnya kembali.
Dengan adanya varian baru virus korona yang ditetapkan oleh WHO, secara khusus Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi untuk mengantisipasi masuknya varian Mu ke Indonesia.
Baca Juga: Denny Darko: Alasan Adanya PPKM Level 4 Diberlakukan karena Himbauan WHO
Varian virus baru itu, pasalnya akan dapat tersebar cepat melalui mobilitas masyarakat baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Varian Mu ini betul-betul membuat kita lebih waspada dan detail jangan sampai ini merusak pencapaian yang sudah kita lakukan,” ucap Jokowi, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.