Tolak Hukum Bertindak Sebelah Mata! Massa Tuntut Maling Uang Rakyat Diproses Terkait Bansos Karawang

- 30 Agustus 2021, 15:20 WIB
Aksi protes sejumlah orang di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang menuntut penegakan hukum pemotongan BST oleh Kades Pasirtalaga Telagasari Karawang
Aksi protes sejumlah orang di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang menuntut penegakan hukum pemotongan BST oleh Kades Pasirtalaga Telagasari Karawang /Karawangpost

Seperti tulisan yang menyampaikan, “POLDA JABAR TOLONG KAMI”, “RIDWAN KAMIL JANGAN DIAM”, “BU RISMA DI SINI ADA MAFIA BANSOS”, SELAMATKAN DANA BANSOS KAMI!”, “HUKUM DI KARAWANG MANDUL!”, “USUT TUNTAS KASUS BANSOS PASIRTALAGA”, “TIDAK ADA KEADILAN DI KARAWANG”, serta tagar #GARONG UANG RAKYAT”.

Baca Juga: Najwa Shihab Geram dengan KPK, Bahas Soal Koruptor, Najwa Shihab: Penyintas itu...

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana menghentikan kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang dengan alasan Kades telah mengembalikan uang pemotongan tersebut.

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," ucap Martha.

Dan hingga kini, dikabarkan proses pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut, ada sejumlah warga yang tak mau menerima.

Baca Juga: Profil Emir Moeis Dulunya Pernah Jadi Koruptor dan Kini Menjadi Komisaris BUMN

Sementara itu, aksi pengembalian dana dilakukan oleh RT dan RW setempat, dengan cara mendatangi rumah-rumah warga (door to door).

Beriringan dengan tindakan pengembalian uang itu, diperoleh kabar jika warga yang tak mau menerima uang pengembalian, mendapatkan ancaman dan intimidasi dari oknum petugas, dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi, hingga ancaman tak akan diberikan bansos lainnya.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Karawang Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah