MEDIA BLITAR – Oknum tak bertanggung jawab, yang menjadi Maling Uang Rakyat (Koruptor) di Karawang terkait kasus bantuan sosial (bansos), tuai tuntutan massa.
Massa menuntut pihak-pihak terkait, melanjutkan proses yang sedang berlangsung, kepada para Maling Uang Rakyat (koruptor) di daerah mereka, karena telah melakukan pemotongan dana bansos senilai Rp300 ribu di Desa Pasirtalaga, Telagasari, Karawang, Jawa Barat.
Unjuk rasa yang dilakukan, dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, pada hari Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Dipaksa Tak Waras karena Ulah Koruptor, Panggil Saja Mereka Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat!
Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Karawang Post: ‘Aksi Protes Kasus Bansos di Kejari Karawang, Bertaggar GARONG Uang Rakyat’, dilakukan aksi ‘senyap’ tak bersuara oleh massa ketika melancarkan unjuk rasa.
Di mana para massa, memilih menutup kepala dengan kantong kresek hitam, dengan satu bagian mata yang terlihat.
Aksi yang dilakukan ini, diharapkan mampu menyentil hukum negeri yang telah bertindak, bak sebelah mata untuk rakyat kecil.
Sementara itu, massa menulis tuntutan mereka pada poster-poster yang diangkat, dengan harapan tuntutan dilihat banyak mata dan didengar oleh penegak hukum.
Di mana tuntutan ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan DPRD Karawang yang dinilai diam melihat Maling Uang Rakyat beraksi.