Vaksin Nusantara Sudah Bisa Digunakan Dengan Menyetujui Persyaratan, Ini Kata Menkes

- 27 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi vaksin nusantara.
Ilustrasi vaksin nusantara. /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui sebelumnya bahwa Vaksin Nusantara buatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto itu belum mendapatkan izin penggunaan oleh BPOM.

Pasalnya vaksin tersebut belum melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta seperti uji klinis tahap 3.

Namun, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin buatan dalam negeri sudah bisa diakses oleh warga yang berminat.

Adanya hal tersebut, tentunya ada sejumlah syarat yang dipenuhi oleh warga saat memutuskan imunisasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara.

Baca Juga: Syarat Masuk Wisata Harus Menyertakan Sertifikat Vaksin, Berikut Penjelasan Menko

“Sambil menunggu proses uji klinis ini, vaksin Nusantara sudah bisa diakses masyarakat,” ucap Siti pada saat On Air di Radio 107,5 PRFM News channel, pada Rabu, 25 Agustus 2021, seperti dikutip dari artikel Prfmnews.com.

Namun, jika ada masyarakat yang hendak untuk melakukan vaksin Nusantara. Pihaknya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang persoalan manfaat dan efek samping dari penggunaan Vaksin Nusantara itu sendiri.

Setelah itu, dengan adanya masyarakat yang menyetujui segala persyaratan maka vaksin Nusantara akan diberikan sesuai dengan prosedurnya.

Baca Juga: Mitos dan Fakta di Grup Emak-Emak Tentang Vaksinasi, Banyak Orang Mati Usai Vaksin COVID-19

“Jadi bisa dapat vaksin untuk kemudian dilakukan penjelasan, disampaikan manfaat dan efek sampingnya atas persetujuan pasien tersebut maka vaksin Nusantara bisa digunakan,” ucap Siti.

Meski demikian, Kementerian Kesehatan yang diakuinya masih menunggu proses penyelesaian tahap uji klinis agar bisa dimasukkan ke dalam daftar jenis vaksinasi yang digunakan kepada masyarakat pada umumnya.

Saat ini proses uji klinis vaksin Nusantara masih diberlakukan oleh Kemenkes yang masih dilakukan oleh para penelitian dan untuk lebih lanjutnya hal tersebut harus menunggu penyelesaian tahap-tahap uji klinis vaksin Nusantara.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

“Vaksin Nusantara tentunya merupakan bagian salah satu vaksinasi yang berupa vaksinasi dalam bentuk pelayanan, jadi terkait proses uji klinis vaksin Nusantara masih dilakukan oleh teman-teman yang memang melakukan penelitian,” ucap Siti Nadia Tarmizi.

“Nah lebih lanjut kita menunggu penyelesaian tahap-tahap uji klinis vaksin Nusantara tersebut,” ujarnya menambahkannya.

Selain itu, Kemenkes juga telah menyediakan laman resmi vaksin.kemkes.go.id yang dapat diakses masyarakat untuk melihat semua stok vaksin di seluruh Kabupaten/Kota dan juga laju penyuntikannya.

Baca Juga: Sempat Anggap Covid-19 Konspirasi Global, Kini Jerinx SID Percaya dan Menerima Vaksin Jenis Sinovac

“Jadi stok vaksin sesuai dengan arahan Bapak Presiden sebisa mungkin segera dipakai, itu bisa dikontrol juga secara publik ada di website-nya vaksin.kemkes.go.id,” ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

Sementara itu, Menkes juga menjelaskan bahwa vaksinasi yang diberikan secara gratis kepada masyarakat yang hendak melakukannya.

“Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis. Kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran-pembayaran yang dilakukan, dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021-150056 atau e-mail ke [email protected],” tuturnya Kembali.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah