Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh seorang tenaga kesehatan, dr. Adam Prabata, yang saat ini tengah menempuh pendidikan S3 Medical Science di Kobe University, Jepang.
Baca Juga: Apakah Boleh Mengganti Vaksin Covid-19 Berbeda Pada Dosis Pertama? Cek Penjelasannya
Menurutnya, jika seseorang yang akan divaksin memiliki riwayat sakit jantung dan pembekuan darah, makan akan ada lebih baiknya jika berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter.
“Jika tidak ada masalah, maka pemberian vaksin AstraZeneca boleh dilanjutkan,” ungkapnya, dikutip Media Blitar, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangannya, dr. Adam menjelaskan bahwa pemilik penyakit jantung dan pembekuan darah tidak dilarang mengikuti vaksinasi.
Hal itu sebelumnya juga dibahas oleh Ikatan Dokter Jantung Indonesia soal efektivitas vaksinasi AstraZeneca.
Baca Juga: dr Tirta Kritik Sertifikasi Vaksin Sebagai Syarat Penerbangan Tidak Efektif, Ini Penjelasannya!
“Selain itu, Ikatan Dokter Jantung Indonesia juga tidak melarang pemberian vaksin AstraZeneca pada pasien penyakit jantung dan pembuluh darah yang kondisinya stabil,” jelasnya.
Di sisi lain, dr. Adam kemudian menjawab soal peluang pembekuan darah usai mendapat vaksin jenis AstraZeneca.
Menurutnya, kemungkinan pembekuan darah usai divaksin, peluangnya sangat lah kecil. Ini lantaran efektivitas vaksin yang bekerja lebih baik.