MEDIA BLITAR – Pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang harus segera dituntaskan. Jumlah kasus pasien positif setiap harinya masih bertambah.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera menekan lonjakan kasus Covid-19.
Diantaranya adalah dengan program vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat Indonesia.
Selain itu dengan mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 9 Agustus 2021
Hal itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi yang semakin menjadi-jadi ini.
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Namun, melalui pernyataan Presiden Jokowi yang terbaru, telah diputuskan bahwa PPKM Level 4 kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi telah menetapkan secara resmi terkait perpanjangan PPKM Level 4.
Baca Juga: Lagi! PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama.