Lagi! PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 19:43 WIB
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers secara virtual untuk mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang.*
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers secara virtual untuk mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang.* /Setneg/

MEDIA BLITAR – Seperti yang diketahui jika pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.

Bermula dengan PPKM Darurat, pembatasan ini dilakukan mulai 3-20 Juli 2021. Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, bahwa PPKM diperpajang hingga 25 Juli 2021, dan akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021, bila menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19.

Namun, Presiden Jokowi kembali menyampaikan jika PPKM diperpanjang lagi, hingga 2 Agustus 2021. Di mana perpanjangan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ini, diberi nama dengan PPKM Level 4.

Baca Juga: Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021 dan Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori ‘Level’ yang disematkan dalam PPKM, menggunakan acuan level kedaruratan pada masing-masing wilayah.

Dan bertepatan di hari terakhir pemberlakuan PPKM Level 4 ini, melalui konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden hari ini, Senin 2 Agutus 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa PPKM Level 4, kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, pelaksanaan PPKM Level 4 yang telah diberlakukan sebelumnya, telah memberikan hasil yang baik.

Baca Juga: Daftar dan Cara Cek Bansos PPKM Bulan Agustus 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, menilik peraturan perjalanan dan berkendara pada penerapan PPKM Level 4 yang dikutip dari PMJ News, memiliki syarat-syarat seperti berikut:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah