Perbedaan Mencolok Aturan Perjalanan Moda Darat dan Lainnya saat PPKM, Susi: Covid yang Naik Pesawat Berbeda

- 30 Juli 2021, 22:04 WIB
Mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti
Mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti /Karawanpost/ Instagram @susipudjiastuti115

MEDIA BLITAR – Sosok Susi Pudjiastuti tentu tak asing bagi publik tanah air. Sosoknya dikenal sebagai salah satu pengusaha, serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi Pudjiastuti dikenal sebagai salah satu pesohor tanah air yang beberapa kali menyorot pemerintah dalam menentukan kebijakan dan langkah yang ditetapkan.

Baru-baru ini, Susi Pudjiastuti menanggapi cuitan Alvin Lie, tentang syarat perjalanan saat naik pesawat.

Dalam cuitan yang disampaikan Alvin Lie, dia merasa bahwa syarat perjalanan diskriminatif, karena mewajibkan menunjukan hasil negatif untuk PCR ketika menggunakan trasportasi udara, sementara cukup melampirkan hasil negatif tes antigen untuk moda lainnya.

Baca Juga: Chef Arnold dan Fiersa Besari Tanggapi Kebijakan Makan 20 Menit, Susi Pudjiastuti: Stopwatch Jangan Lupa

“Jika Udara wajib PCR, moda lainnya seharusnya juga wajib PCR. Kalau moda transportasi lainnya boleh Antigen, seharusnya Udara juga boleh Antigen,” tulis Alvin Lie.

Karena aturan perjalanan tersebut, dinilai dismikriminatif, dan mempengaruhi instrustri transportasi udara.

Menanggapi hal tersebut, Susi Pudjiastuti menuliskan, “Virus covid yang naik pesawat udara berbeda dengan yang naik moda transportasi lain Pak.”

Baca Juga: Viral Bocah Yatim Piatu yang di Tinggal Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Begini Respon Susi Pudjiastuti

Sementara itu, menilik keputusan pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyaratat atau dikenal PPKM, telah dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, dengan sebutan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x