A. Di Tingkat Pusat
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari:
Baca Juga: HUT DKI Jakarta ke-494 di Tengah Belenggu Covid-19, Anies Baswedan: Jakarta Bangkit!
- Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17 -8-45;
- Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri;
- Korps musik sebanyak 24 orang; MC sebanyak 2 orang; dan
- Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNl.
- Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut: Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa).
- Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: China Kritik NBC Siarkan ‘Peta Tak Lengkap’ pada Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020
- a) Ketua MPR,
- b) Ketua Ketua DPD,
- c) Ketua MA,
- d) Ketua MK,
- e) Ketua KY,
- f) Ketua BPK,
- g) Menteri Kabinet lndonesia Maju,
- h) Panglima TNl, dan
- i) Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.
B. Di Luar Negeri
Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri. Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
C. Di tingkat daerah
Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan:
1). Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19).