Masih Pandemi Menuju 17 Agustus 2021 HUT RI ke 76, Inilah Pedoman Pelaksanaannya

- 2 Agustus 2021, 13:14 WIB
Masih Pandemi Menuju 17 Agustus 2021 HUT RI ke 76, Inilah Pedoman Pelaksanaannya
Masih Pandemi Menuju 17 Agustus 2021 HUT RI ke 76, Inilah Pedoman Pelaksanaannya //Dok.setkab//

MEDIA BLITAR – Memasuki awal Agustus merupakan detik-detik hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 76.

Menuju 17 Agustus 2021 dipersiapkan begitu matang agar dalam pelaksanaan upacara dapat lancar tanpa ada halangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. mengatakan bahwa HUT RI tahun ini mengusung tema ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’.

Baca Juga: Merdeka! Masyarakat Umum Bisa Daftar Upacara Detik Proklamasi HUT RI ke-76, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Pratikno juga mengatakan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun RI tahun ini digelar secara terbatas.

Mengingat situasi pandemi Covid yang belum usai, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta fokus pada kegiatan-kegiatan virtual sehingga dalam pelaksanaan HUT RI kali ini digelar secara minimalis.

Pratikno melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.564/M /S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021, menyampaikan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Syarat, Ketentuan dan Cara Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-76 2021 Virtual

Dikutip dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 diatur sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x