Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya

- 1 Agustus 2021, 20:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya /prakerja.go.id/

Baca Juga: Cara Praktis Memunculkan Sertifikat Kartu Prakerja pada Dashboard Berikut Solusi dan Penjelasan Lengkapnya!

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah cara seleksi dan syarat-syarat mendaftar Porgram Kartu Prakerja Gelombang 18. Untuk link pendaftaran silakan klik link berikut. https://www.prakerja.go.id/. ***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x