Pertemuan, Pesta, dan Ibadah di Rumah Ibadah Kembali di Larang, Menag: Sampai Kondisi Memungkinkan

- 19 Juni 2021, 07:00 WIB
 Ilustrasi Umat Muslim Menjalankan Ibadah di Masjid
Ilustrasi Umat Muslim Menjalankan Ibadah di Masjid /Pixabay/ sharonang

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman setkab, penyebaran COVID-19 dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.

Dalma rangka membantu mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang ditujukan sebagai pedoman masyarakat dalam melakukan kegiatan di rumah ibadah.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Menag Yaqut ingin seluruh umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah, serta sekaligus menjaga kesehatan dengan cara menyesuaikan kondisi terkini yang terjadi wilayahnya.

Baca Juga: Gus Miftah Disebut Masih Belepotan dalam Membaca Kitab oleh Ahli Agama, Warganet Singgung NU

Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa terbitnya SE tersebut sebagai upaya untuk mencegah, mengendalikan, serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dalam rumah ibadah.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran COVID-19 di rumah ibadah,” jelas Menag Yaqut.

Menag juga menekankan bahwa, kegiatan keagamaan di daerah Zona Merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19. Penetapan perubahan zona resiko dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Lagi Ramai Matahari Terbit dari Utara Hingga Disebut Kiamat, Begini Penjelasan BMKG

“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di  lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah Zona Merah dan Zona Oranye sampai dengan kondisi memungkinkan,” tegas Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x