Kembali Menjanda Kedua Kalinya, Pengadilan Agama Tetapkan Wulan Guritno Resmi Cerai Secara Verstek

- 8 April 2021, 21:49 WIB
Kembali Menjanda Kedua Kalinya, Pengadilan Agama Tetapkan Wulan Guritno Resmi Cerai Secara Verstek
Kembali Menjanda Kedua Kalinya, Pengadilan Agama Tetapkan Wulan Guritno Resmi Cerai Secara Verstek /Instagram/@wulanguritno.

MEDIA BLITAR- Akhirnya artis cantik Wulan Guritno ditetapkan resmi bercerai secara Verstek dengan Adilla Dimitri oleh Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan tersebut muncul dari Pengadilan Agama setelah Adilla Dimitri tidak hadir dalam persidangan yang digelar hari ini 8 April 2021.

Dengan begitu Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno untuk bercerai dengan Adilla Dimitri dan kembali menjanda untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 1442 Hijriah, Lakukan 5 Amalan Ini

Kabar resmi bercerainya Wulan Guritno secara verstek langsung dikonfirmasi melalui Ficky Fernando selaku kuasa hukumnya kepada para awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai menjalani sidang hari ini.

“Sudah putus (verstek), keputusannya hari ini,” ujar Ficky Fernando kepada para awak media seperti dikutip dari pmjnews Kamis 8 April 2021.

Ficky Fernandi menjelaskan sebenarnya tergugat Adilla Dimitri masih harus memenuhi panggilan untuk hadir dalam pemeriksaan saksi yang terjadwal dilaksanakan pada sidang hari ini.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Adik yang Temani Atta Halilintar Nikah, Ternyata Thariq Diam-diam Bawa Gandengan

Namun karena ketidakhadiran Adilla Dimitri, Pengadilan Agama  Jakarta Selatan memutuskan secara verstek dengan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno.

“Agenda hari ini masih panggilan tergugat tapi karena tidak hadir di pemeriksaan saksi (hari ini), jadi sudah putusan," tambah Ficky Fernando.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x