Aa Gym Talak Teh Ninih, Pengadilan Digelar di Pengadilan Agama Bandung

- 17 Maret 2021, 15:30 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung /Pikiran Rakyat //

MEDIA BLITAR - Dai tersohor KH Abdullah Gymnastiar, atau yang akrab dipanggil Aa Gym kembali menggugat cerai istri pertamanya.

Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhid itu sebenarnya telah menceraikan istrinya, Teh Ninih pada 2011 sebelum akhirnya rujuk pada 2021.

Baca Juga: Nino Bimbang saat Bertemu Reyna, Sadar telah Dibohongi Aldebaran di Ikatan Cinta 17 Maret 2021

Tetapi 10 hari lalu, 7 Maret 2021, Aa Gym melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.

Sidang perdana gugatan cerai Aa Gym itu sejatinya bakal digelar, hari ini, Rabu 17 Maret 2021.

Yoki M. Sulaiman, Kuasa Hukum Aa Gym membenarkan gugatan yang dilayangkan pada Teh Ninih tersebut.

Baca Juga: Nagita Slavina Jodohkan Ria Ricis dengan Dokter Tampan, Ria Ricis Kegirangan Pasrah Menerima

"Gugatan udah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak, talak satu roj'i yang kedua," ujarnya dikutip Media Blitar dari Galamedia.pikiran-rakyat.com.

Tetapi keduanya tidak menghadiri persidangan. Akibatnya, sidang cerai itu pun ditundang hingga pekan depan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x