MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Kemkes, Kemenkes sedang dalam upaya untuk mengurangi produk-produk rokok. Hal tersebut dikarenakan tembakau dan segala jenis rokok termasuk rokok konvensional, rokok elektronik, rokok dengan pemanasan terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Merokok tidak hanya mengancam kesehatan diri sendiri, tetapi juga kesehatan keluarga, teman dan orang sekitar. Pada masa sekarang ini kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa saja, namun juga semakin melebar pada kalangan remahja, bahkan sampai anak-anak juga.
Hal tersebut dibuktikan dengan semakin meningkatnya angka merokok rentang usia antara sepuluh sampai dengan 18 tahun.
Baca Juga: Bilqis Putri Ayu Ting Ting Nyanyi di Panggung Tuai Pujian, Warganet: Calon Artis Multitalent
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dinyatakan bahwa, terdapat peningkatan perokok penduduk dengan umur 10 Tahun dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018.
Dengan data tersebut, membuati Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa, Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia.
Baca Juga: Izin Liga 1 2021 Turun, Arema FC Siap Sambut Dengan Rasa Syukur
Kebiasaan merokok masyarakat Indonesia memiliki dampak yang sangat luas kedepannya, tak hanya pada bidang kesehatan namun juga ekonomi.