Simak Disini Link Pendaftaran Resmi dan Jadwal untuk CPNS dan PPPK 2021

- 25 Mei 2021, 22:05 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, Berikut Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, Berikut Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi /Humas Pemkot Surabaya 

MEDIA BLITAR – Segera, di tahun 2021 ini pemerintah akan kembali menggelar Seleksi Aparatur Sipir Negara (ASN) atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi akan kembali menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sementara untuk pendaftaran penerimaan CPNS 2021 juga masih akan dilakukan dengan cara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni dilakukan melalui online atau daring di website yang sudah tersedia.

Baca Juga: 8 Juta Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Pemerintah Kembali Minta Akselerasi Vaksinasi

Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah juga telah melakukan berbagai perkembangan dan peningkatan situs website, agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti tahun sebelumnya.

Namun pelaksanaan seleksi CPNS dalam penyelenggaraan akan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan, guna pencegahan pandemi Covid 19.

Baca Juga: Pertempuran Israel dan Palestina Mengakhiri Perang Dengan Sepakati Gencatan Senjata

Untuk pendaftaran dapat di akses melalui satu portal website resmi di sscasn.bkn.go.id, pada link tersebut para calon peserta bisa memiliki satu atau tiga link yang tersedia sesuai dengan seleksi yang diikuti.

Dilansir Media Blitar melalui laman website Pintek, berikut link pendaftaran resmi penerimaan CPNS 2021, yakni:

-        SSCN DIKDIN di laman website dikdin.bkn.go.id, untuk seleksi sekolah kedinasan.

-        SSCN di laman website sscn.bkn.go.id, untuk seleksi CPNS.

-        SSP3K di laman website ssp3k.bkn.go.id, untuk seleksi PPPK.

Baca Juga: Potret Jadul Luna Maya Terungkap, Ternyata Mantan Ariel NOAH Sudah Glowing dan Bule Sejak Dini

Sementara itu pemerintah daerah sendiri yang menetapkan kuota sebanyak 652.803 dan berdasarkan data per 7 April 2021, total jumlah penetapan formasi yang sebanyak di pusat dan daerah mencapai 722.487 kursi.

Jumlah tersebut merupakan kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non guru tahun ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Adaupun rinciannya, sebagaimana di kutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, sebagai berikut:

-        56 kementerian atau lembaga, sebanyak 61.129 formasi.

-        30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi.

-        435 pemerintah Kabupaten atau Kota, sebanyak 94.990 formasi.

Baca Juga: Mengaku Mobilnya Ditabrak Roy Suryo, Berikut Kronologi Kejadian menurut Lucky Alamsyah!

Karena kuota yang disediakan cukup banyak, maka bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri di CPNS 2021 dan catat jadwal penting seleksi tes CPNS 2021.

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, berikuti jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, hingga penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK, Berikut Informasinya:

  1. Pengumuman seleksi, 30 Mei – 13 Juni 2021.
  2. Pendaftar seleksi, 31 Mei – 21 Juni 2021.
  3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya, 1 Juni – 30 Juni 2021.
  4. Masa sanggah, 1 Juli – 11 Juli 2021.
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN), Juli – September 2021.
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non guru (CAT BKN), Juli – September 2021.
  7. Seleksi Kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021) dan tes 2 (Oktober 2021), serta tes 3 (Desember 2021).
  8. Pelaksanaan SKB CPNS, September – Oktober 2021.
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah, November 2021.
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK, Desember 2021.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: SSCN BKN Pikiran Rakyat pintek.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah