Adapun cara untuk melihat datanya yaitu dengan menyebutkan nama dan desa atau kelurahan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Positif Covid-19, Begini Kondisi Aurel Hermansyah Sekarang
Mensos Risma berharap aplikasi berbasis web tersebut dapat memenuhi hak informasi masyarakat, dan meningkatkan transparansi tentang penyaluran bantuan sosial.
Mensos Risma juga menyatakan bahwa aplikasi berbasis web cekbansos akan terus ditingkatkan, sejalan dengan kebutuhan di masa mendatang dan masukan-masukan dari masyarakat.
Dalam pengembangan fitur berikutnya juga mencakup tentang adanya usulan baru dan sanggahan soal kepantasan dari penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kaget! Atta Halilintar Kembali Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Jalani Swab Test
Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah supaya tetap mendapat dan menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kemensos akan mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu guna memutuskan kepantasan kepesertaan.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.
Baca Juga: Herwin Tri Saputra Resmi Bergabung Dengan Persita Musim Ini