Namun dalam penerapannya, program bantuan sosial (bansos) masih banyak menghadapi kendala, mulai proses pencairan dana kepada penerima manfaat yang belum tepat sasaran, penyaluran nilai dan jumlah bantuan yang tidak sesuai, hingga masalah keterlambatan penerimaan bansos oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam rangka menjawab tantangan dari permasalahan yang ada, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun konsep G2P (government-to-person) 4.0. Konsep itu merupakan bentuk transformasi digital yang diyakini mampu menjadi solusi untuk mempercepat penyaluran bansos. ***