Terkait Kasus Korupsi Bansos Korban Covid-19, KPK Usut Aliran Dana Dari Sespri Juliari Batubara

- 2 April 2021, 08:32 WIB
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19 /PMJ News/

Identitas saksi lain tersebut diketahui bernama Fahri Isnata yang juga merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial.

Dari hasil pemeriksaan, Fahri Isnata juga dikonfirmasi terkait dengan aliran dana uang suap dari tersangka MJS.

Baca Juga: Sinopsis Film The Frozen Ground, Aksi Nicolas Cage Cari Pembunuh Berantai yang Telan Banyak Korban

“Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya,” tambah Ali Fikri.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Harry Sidabukke, dan Ardian IM.

Baca Juga: Bahagianya Caesar Hito Tahu Istrinya Hamil Anak Pertama, Felicya Angelista: Terima Kasih Tuhan

KPK pun menduga bahwa Juliari Peter Batubara telah mendapatkan uang sebesar Rp10 ribu dari paket sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan harga Rp 300 ribu/per satu paket.

Total dari dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah dikorupsi diperkirakan mencapai Rp 8,2 sampai Rp 8,8 miliar.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x