Terkait Kasus Korupsi Bansos Korban Covid-19, KPK Usut Aliran Dana Dari Sespri Juliari Batubara

- 2 April 2021, 08:32 WIB
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19
Foto Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19 /PMJ News/

 

MEDIA BLITAR – Pengusutan kasus aliran suap dana pengadaan bansos Covid-19 masih terus dilakukan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada orang terdekat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meminta keterangan dari sekretaris pribadi (Sespri) mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara soal aliran suap dana yang dilakukan atasannya tersebut.

Baca Juga: TERPOPULER: Celine Angelista Ungkap Borok Stefan William: Saat Hamil Besar Dia Nggak Ada

Menurut kabar, sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial yang bernama Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi telah menerima sejumlah dana dari tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dan salah satu penerimaan dari Matheus Joko Santoso (MJS).

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan pada hari Kamis ini.

Baca Juga: Bak Tunjukkan Taring di Dunia Musik, Krisdayanti Tanamkan Hal Ini pada Amora Lemos

"Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB, salah satunya penerimaan dari tersangka MJS, ujar Ali Fikri seperti dikutip dari pmjnews Kamis 1 April 2021.

Selain melakukan pemeriksaan pada Selvy Nurbaity, KPK juga melakukan pemeriksaan pada saksi lain dengan dicecar dengan kasus serupa.

Identitas saksi lain tersebut diketahui bernama Fahri Isnata yang juga merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial.

Dari hasil pemeriksaan, Fahri Isnata juga dikonfirmasi terkait dengan aliran dana uang suap dari tersangka MJS.

Baca Juga: Sinopsis Film The Frozen Ground, Aksi Nicolas Cage Cari Pembunuh Berantai yang Telan Banyak Korban

“Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya,” tambah Ali Fikri.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Harry Sidabukke, dan Ardian IM.

Baca Juga: Bahagianya Caesar Hito Tahu Istrinya Hamil Anak Pertama, Felicya Angelista: Terima Kasih Tuhan

KPK pun menduga bahwa Juliari Peter Batubara telah mendapatkan uang sebesar Rp10 ribu dari paket sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan harga Rp 300 ribu/per satu paket.

Total dari dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah dikorupsi diperkirakan mencapai Rp 8,2 sampai Rp 8,8 miliar.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah