Bagi masyarakat yang sudah teregistrasi menjadi KPM DTKS, maka dapat melakukan pemeriksaan atau pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
Pengecekan data masyarakat yag menerima bantuan sosial dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman resmi DTKS, maupun melalui aplikasi SIKS-Dataku melalui smartphone dengan memakai NIK KTP.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Polwan Tertangkap Basah Suaminya Sedang Berduaan di Hotel
Agar lebih jelas, berikut tahapan cara cek data penerima Bansos 2021 yang dihimpun oleh MediaBlitar.com melalui Kemensos dan Pikiran Rakyat Depok.
Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2021 via Website
- Memasuki laman website https://dtks.kemensos.go.id, kemudian memilih ID NIK KTP (Anda dapat memakai ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH)
- Memasukkan nomor ID NIK KTP
- Mengetik ulang kode Captcha pada tampilan layar dan mengklik kata “Cari”
- Setelah itu, Anda bisa melihat apakah terdaftar sebagai peserta DTKS dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau tidak.
Apa Anda berkeinginan untuk mengecek pedaftaran secara langsung, maka Anda dapat mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten atau kota tentang ketersediaan data.
Cara Cek Data Penerima Bansos via Aplikasi SIKS-Dataku
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik kolom “Cek Bansos”.
- Pilih ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Masukkan nomor ID NIK KTP.
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Kejutan untuk Andin dan Aldebaran! Mama Rosa Datang Berkunjung? Ikatan Cinta 31 Maret 2021
Layanan Pengaduan