Lakukan Percepatan Transformasi Digital, Indonesia Siap Rilis Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024

- 25 Maret 2021, 17:35 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate. /Dok. Kominfo.go.id

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman kominfo, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membahas perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengapresiasi hal tersebut.

Menkominfo menyatakan Pemerintah juga telah menyiapkan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Hal ini dilakukan untuk peningkatan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik di Indonesia.

“Era disrupsi teknologi digital yang terjadi saat ini mendorong kita untuk terus melakukan peningkatan kualitas kinerja, termasuk dalam sektor pelayanan publik,” ujarnya dalam rapat pembahasan revisi UU pelayanan publik dengan DPD pada 24 Maret 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang Ke-16 Dibuka, Berikut Cara Mengikuti Mudah Mengikuti Seleksi

“Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut baik langkah yang diambil oleh Bapak, Ibu, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekalian dalam melakukan pembahasan mengenai perubahan atas Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” lanjutnya dalam pertemuan yang diadakan secara daring tersebut.

Pemerintah sekarang dalam upaya untuk melakukan percepatan transformasi digital.

“Bapak Presiden telah memberikan 5 Arahan Percepatan Transformasi Digital yang disampaikan oleh pada 3 Agustus 2020 lalu,” ungkap Menteri Johnny.

Baca Juga: Film Minari Capai Penghargaan Terbaik Academy Awards Ke-93 dan Golden Globes ke-78

Menkominfo menjelaskan upaya-upaya percepatan tersebut meliputi mempercepat perluasan akses, meningkatkan infrastruktur digital, dan penyediaan layanan internet, mempersiapkan roadmap transfomasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi Pusat Data Nasional.

Untuk mencapai itu semua, Menteri Johnny juga menjelaskan sedang berupaya untuk menyiapkan talenta digital dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten, skema-skema pendanaan dan pembiayaan dalam melaksanakan transformasi digital.

“Sebagai bagian dari tindaklanjut atas arahan tersebut, kami telah menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Peta jalan ini mencakup 4 Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Digital,” jelas Menteri Johnny.

Baca Juga: Sule Buka Suara Terkait Hubungan Rizky Febian dengan Anya Geraldine, Hanya Gimmick?

Menkominfo juga menyatakan tujuan dari Peta Jalan Indonesia Digital adalah untuk memperluas cakupan akses infrastruktur digital, mendorong penguatan adopsi teknologi informasi, meningkatkan talenta digital, dan menyelesaikan regulasi pendukung.

“Secara garis besar, dokumen ini memberikan penjelasan mengenai urgensi, visi, dan rekomendasi inisiatif pelaksanaan transformasi digital di 4 sektor utama, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital,” jelas Menteri Johnny.

Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Jackie Chan Bisa Berkarya Meski Sudah Tua: Positif Covid-19 Hingga Kakinya Pincang

Pada 24 Maret 2021 lalu, saat berkunjung ke Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Presiden Jokowi juga sempat menyinggung masalah pembangunan infrastruktur, menurutnya dengan adanya pembangunan yang merata sampai daerah-daerah dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Selain meningkatkan meningkatkan konektivitas, dengan adanya pembangunan dapat meningkatkan perekonomian setempat dan daya saing negara. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah