"Kepolisian mengamankan kedua orang pelaku ini di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan pada Kamis 18 Maret 2021, adapun yang diamankan adalah ponsel, ATM, akun media sosial dan akun pornhub," Jelas Erdi.
Video yang mereka jual di situs PornHub dibuat hanya berdua saja.
"Mereka memproduksi video tersebut hanya berdua saja," imbuh Erdi.
Sejak November 2020, setidaknya sebanyak 26 video sudah mereka produksi.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menjabat, Bupati Kolaka Meninggal Dunia
"Video-videonya dibuat sejak November 2020. Semenjak itu mereka mendapat fee dari situs porno tersebut dari setiap unggahan video yang mereka kirimkan," jelas Erdi.
Mereka sengaja membuat konten agar mendapat keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang itu mereka gunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, apalagi mereka adalah sepasang kekasih jadi uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Empat Pemain Baru Persija Siap Kejutkan di Piala Menpora 2021
Dalam proses pencairan, mereka mendapat penghasilan dalam bentuk dollar yang dikonversi menjadi bitcoin dulu sebelum ditukar dalam bentuk rupiah.