Bersama Kuasa Hukumnya, Gisel Izin Tidak Hadir ke Sidang Kasus Video Mesum

- 4 Maret 2021, 18:17 WIB
Foto Gisel yang merupakan tersangka kasus video mesum 19 detik saat menggelar jumpa pers
Foto Gisel yang merupakan tersangka kasus video mesum 19 detik saat menggelar jumpa pers /PMJnews/Ist

 

MEDIA BLITAR - Pada hari ini, Kamis 4 Maret 2021 artis Gisella Anastasia atau biasa dipanggil Gisel bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri  (Kejari) Jakarta Selatan.

Maksud kedatangan Gisel beserta kuasa hukumnya adalah untuk meminta izin untuk tidak hadir pada sidang kasus video mesum yang melibatkan dirinya bersama Nobu. Sidang kasus video mesum yang melibatkan Gisel sendiri rencananya akan dilaksanakan pada depan.

Kabar perihal Gisel yang meminta izin untuk tidak hadir dijelaskan oleh Odit Megonondo selaku Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Percaya Diri Karena Terlalu Kurus? Berikut Tips Cara Menambahkan Berat Badan Agar Ideal

Baca Juga: Bak Kuliti Kisah Masa Lalunya hingga Skandal Hamil di Masa Muda, Ini Pengakuan Wulan Guritno

“Jadi, Gisel hari ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan dan sudah melayangkan surat permohonan izin untuk sidang video syurnya,” ujar Odit Megonondo, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari pmjnews Kamis 4 Maret 2021.

Terkait alasan Gisel tidak bisa datang ke sidang kasus video mesum yang menjeratnya, Odit Megonondo menjelaskan bahwa dirinya tidak hadir karena urusan keluarga.

Baca Juga: Cara Menjadi Diri Sendiri, No 5 Sering Dilupakan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x