MEDIA BLITAR - Menyusul penangkapan sepasang kekasih di Bogor yang merekam hubungan intim mereka untuk dijual, Polda Jabar memberi keterangan resmi.
Menurut Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, video yang telah direkam itu dijual oleh pelaku ke situs porno PornHub.
Semantara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengamini aksi sepasang kekasih tersebut.
Baca Juga: Gemar Koleksi Cangkir Antik, Feni Rose: Kalo Dijual Bisa Puluhan Juta
Erdi menuturkan bahwa mereka suah sejak lama mengenal satu sama lain dan merupakan sepasang kekasih.
"Selain itu mereka ini adalah sepasang kekasih," ungkap Erdi dikutip Media Blitar dari pikiran-rakyat.com.
Sepasang kekasih tersebut adalah seorang pria yang berinisual RTM (31) dan seorang perempuan yang berinisial PVT (30).
Sebelumnya, mereka diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Podcast Sahabatnya Trending 1 Karena Ariel, Andre Taulany: Oh Jadi Gitu, Sule Doang ke Gue Gak Mau