Namun, hal itu mendapatkan candaan dari Kepala Badan Komunikasi Startegis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra untuk menanggapi klaim kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham RI.
Baca Juga: Jelang Hari Menuju Pernikahan Sang Putra Sulung, Orang Tua Atta Halilintar Jalani Operasi Besar
Tambah dia, bahwa kubu Moeldoko ingin agar kembali teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pada tahun 2005.
Padahal, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sudah didaftarkan dan mendapatkan keputusan Kemenkumham RI.Tidak hanya itu, Partai Demokrat AHY sudah terdaftar dalam lembaran negara.***