Bahas Urgensi Sibolangit, Markas Rumah Moeldoko Jadi Kantor DPP Sementara Partai Demokrat Versi Deli Serdang

- 12 Maret 2021, 08:03 WIB
Moeldoko.*
Moeldoko.* /Dok. Ksp.go.id

MEDIA BLITAR - Permasalahan internal masih terus berlangsung di Partai Demokrat. Kediaman Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko dijadikan sebagai Kantor Dewan Pemimpin Pusat (DPP) sementara versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang di Jalan Terusan Lembang No D54, Menteng, Jakarta.

Hal tersebut juga mendapatkan konfirmasi secara langsung Darmizal, sebagai salah satu mantan kader Partai Demokrat karena diberhentikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini lantaran Darmizal ikut dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

“Benar (Kantor DPP Partai Demokrat Sementara),” ujar Darmizal dilansir oleh MediaBlitar.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: Nyepi 2021, Umat Hindu NTB dan Bali Tak Rayakan Pengarakan Ogoh-Ogoh

DPP Partai Demokrat versi Deli Serdang hari ini melakukan konferensi pers untuk penyampaian urgensi KLB di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Penjelasan konferensi pers tersebut berkaitan dengan Urgensi KLB Sibolangit. Berdasarkan keterangan yang disampaikan bahwa konferensi tersebut akan dilakukan pukul 13.00 WIB di kediaman Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko menyatakan, output kongres KLB Deli Serdang sudah mendaftar ke kementerin Hukum dan HAM.

Baca Juga: Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Antusias Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Selain itu, Razman Arif Nasution menambahkan bahwa pihaknya mempersiapkan tim khusus untuk memberikan beberapa berkas hasil KLB Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, hal itu mendapatkan candaan dari Kepala Badan Komunikasi Startegis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra untuk menanggapi klaim kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham RI.

Baca Juga: Jelang Hari Menuju Pernikahan Sang Putra Sulung, Orang Tua Atta Halilintar Jalani Operasi Besar

Tambah dia, bahwa kubu Moeldoko ingin agar kembali teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pada tahun 2005.

Padahal, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sudah didaftarkan dan mendapatkan keputusan Kemenkumham RI.Tidak hanya itu, Partai Demokrat AHY sudah terdaftar dalam lembaran negara.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah