Nyepi 2021, Umat Hindu NTB dan Bali Tak Rayakan Pengarakan Ogoh-Ogoh

- 12 Maret 2021, 07:59 WIB
ILUSTRASI - Arak-arakan Ogoh-ogoh.*
ILUSTRASI - Arak-arakan Ogoh-ogoh.* /PIXABAY/@Michelle Maria



MEDIA BLITAR – Sambut Hari Raya Nyepi 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemprov Bali resmi meniadakan kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Larangan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Larangan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Provinsi NTB dan kabupaten untuk dilanjutkan kepada seluruh pengurus Pura dan Banjar di Lombok Barat dan Bali.

Ketua Prajaniti Lobar Made Diata mengimbau umat Hindu Lombok Barat untuk menggelar ibadah di rumah masing-masing. Sementara itu, persembahyangan di Pura akan diwakilkan para ide pedande (tokoh agama Hindu) setempat.

Baca Juga: Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Antusias Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

“Saat ini, kan sudah ada himbauan tidak boleh ada kerumunan. Kami juga sudah melapor ke Polres bahwa semua kegiatan menyambut Nyepi itu ditiadakan,” kata Ketua Prajaniti Lobar Made Diata pada Kamis, 11 Maret 2021.

Dilansir dari Pikiranrakyat.com Ketua Prajaniti Lobar Made Diata mengatakan, jika pun ada yang telanjur membuat ogoh-ogoh, diharapkan mengarak ogoh-ogohnya hanya di sekitar banjar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 melalui gerakan 5M.

“Ogoh-ogoh yang semuanya bersifat euforia itu nggak ada,” katanya.

Baca Juga: Terkendala Komunikasi Dengan OC, Persipura Putuskan Absen Dalam Ajang Tersebut Piala Menpora 2021?

Sementara itu, Polresta Denpasar beserta personel gabungan akan memperketat pengamanan daerah wisata di wilayah Kota Denpasar, Bali selama pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1943.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan bahwa secara SOP, pihaknya melakukan pengamanan secara standar dengan mengerahkan personel gabungan, sebanyak 2.000 lebih personel.

Baca Juga: Okky Lukman Ikut Sentil Kisah Asmara Kaesang, hingga Sebut Sudah Kantongi Restu Jokowi dan Iriana

“Secara SOP kami tetap melakukan pengamanan secara standar dengan mengerahkan personel gabungan dari Polda Bali hingga jajaran Polsek sebanyak 2.000 lebih personel,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selama pengamanan, Satgas Operasi Yustisi tetap bertugas dan menindak jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Pengamanan ketat dilakukan di wilayah hukum Polresta Denpasar, yaitu daerah Kuta dan Kuta Selatan.

Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, Kapolresta mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) setempat. Serupa dengan Pemkab Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Bali juga meniadakan pengarakan ogoh-ogoh.

Baca Juga: Krisdayanti Datang Ke Pernikahan Aurel? Atta Halilintar: Insya Allah, Aku Dengar Kabar Dari Aurel

Pembatasan yang dilakukan selama perayaan Nyepi seperti pembatasan jumlah peserta dalam setiap prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi paling banyak 50 orang dan dilarang memakai atau membunyikan petasan atau sejenisnya.

PHDI dan MDA Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 (2021). Surat Edaran tersebut bernomor 009/PHDI Bali/I/2021 dan bernomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021 tertanggal 19 Januari 2021.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x