Baca Juga: Rangkaian Acara Pernikahan Aurel-Atta Dirombak, Ini Jadwal Prosesi Lamaran-Akad Nikah Live di RCTI
- Masuk kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Baca Juga: Rizky Febian Tempuh Jalur Hukum Seret Teddy, Usai Tak Kembalikan Harta Warisan Mendiang Ibu
- Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
- Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.
Baca Juga: Gelombang 14 Prakerja Akan Kembali Dibuka, Manajemen Sebut Ada Fitur Baru
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.***