MEDIA BLITAR – Kabar kembira untuk kamu yang belum mendaftar atau pernah mendaftar tapi gagal. Pasalnya, Kartu Prakerja gelombang 12 telah resmi dibuka oleh pemerintah.
Jika kamu akan mendaftar, catat jadwal pendaftarannya. Sesuai dari informasi dashbord peserta, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilaksanakan selama 4 hari, terhitung tanggal 23-26 Februari 2021. Sehingga, jangan sampai ketinggalan.
Kartu Prakerja akan memberikan serangkaian pelatihan dan insentif untuk kamu yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos. Untuk kuota Kartu Prakerja gelombang 12, disalurkan kepada 600 ribu orang.
Baca Juga: 2 Kesalahan Saat Unggah Foto KTP di Kartu Prakerja, Lakukan Hal Ini Agar Bisa Gabung Gelombang 12
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat dan menyiapkan data yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan Kartu Prakerja gelombang 12 adalah sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan), wirausaha atau pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil))
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: JADWAL ACARA TV RCTI KAMIS 25 FEBRUARI 2021: Ada Bapau, Tamu Tak Diundang, Hingga Ikatan Cinta
Tips dan data yang perlu disiapkan, agar berhasil verifikasi akun Kartu Prakerja
1. Pastikan seluruh bagian KTP kamu berada dalam bingkai foto dan bukan fotokopi KTP (ikuti contoh yang diberikan dari pihak Kartu Prakerja, melalui dashboard peserta)
2. Pastikan ukuran file foto KTP maksimal 2MP