2 Kesalahan Saat Unggah Foto KTP di Kartu Prakerja, Lakukan Hal Ini Agar Bisa Gabung Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 09:43 WIB
Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya /Instagram @prakerja.go.id 21 Februari 2021/

MEDIA BLITAR – Bantuan pemerintah melalui program Kartu Prakerja gelombang 12 dengan metode semi bansos, resmi dibuka.

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dilakukan 4 hari, terhitung dari tanggal 23-26 Februari 2021. Kuota bantuan melalui Kartu Prakerja gelombang 12 hanya disalurkan kepada 600.000 peserta yang dinyatakan lolos, dengan insentif yang disalurkan sejumlah Rp3,55 juta.

Untuk rincian insentif yang disalurkan yaitu Rp1 juta untuk pelatihan, insentif paska pelatihan total Rp2,4 juta (Rp600 ribu kali empat bulan), serta insentif paska survei dengan total Rp150 ribu (Rp50 ribu kali tiga survei).

Baca Juga: Total Insentif Rp3,55 Juta untuk Kartu Prakerja Gelombang 12! Ini Rincian yang Kamu Dapatkan

Perlu dipahami bahwa insentif diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja.

Sehingga bagi kamu yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, segera menyiapkan data yang dibutuhkan dan penuhi persyaratannya.

Salah satu data yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah nomor KTP dan foto KTP. Tidak sedikit pihak yang kesusahan dalam mengunggah foto KTP dan gagal berulang kali.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV RCTI RABU 24 FEBRUARI 2021: Saksikan Ikatan Cinta Saat Al Akan Tes DNA Reyna

Pahami apa yang membuat kamu gagal mengunggah foto KTP. Ada dua faktor yang sering tak diketahui pendaftar saat melakukannya, di antaranya adalah foto bagian KTP yang melebihi bingkai foto, serta ukuran file lebih dari 2 MP.

Untuk menyiasati hal ini, maka kamu melakukan hal ini:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram @movreview prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x