Polisi Gagalkan Peredaran Ganja, 144 Marijuana Kering Disita Polisi

- 10 Maret 2021, 07:24 WIB
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat /PMJ News / Yeni

MEDIA BLITAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja dari Sumatera ke Jakarta.

Dalam penangkapan itu, 144,5 ton ganja berhasil disita polisi. Ganja itu dikemas dalam kemasan 1 kilogram. Total barang bukti yang ditemukan polisi ialah 500 paket ganja.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan paket ganja itu diamankan dari sebuah ladang di Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan selama 8 bulan.

Baca Juga: Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi, Keluarga Nadya Sampaikan Pesan ke Felicia Tissue

Paket ganja itu merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani polisi sejak tahun 2020 lalu. Fadil menjelaskan, 144,5 ton ganja yang disitu tersebut, didapat dari lahan seluas 12 hektare.

"Kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya mencapai 12 hektar di Sumatera Utara. Dan kasus ini bermula dari pengungkapan ganja atas nama Andri Hidayat pada Juli 2020 lalu," kata Fadil dilansir Media Blitar mengutip PMJ News, Selasa, 9 Maret 2021.

Fadil menjelaskan, dalam kasus paket ganja itu, polisi menetapkan setidaknya sembilan orang sebagai tersangka. Semuanya punya peran masing-masing.

Baca Juga: Heboh, Mantan Atlet Voli Aprilia Manganang Ternyata Berjenis Kelamin Pria

Baca Juga: Lirik Lagu Berjudul Ketulusan Cintaku, Dibawakan Prilly Latuconsina feat. Vidi Aldiano. Cek Selengkapnya

Sembilan tersangka yang ditangkap ada yang berperan sebagai pengedar hingga bandar di Sumatera Utara.

Polisi turut mengamankan kurir paket ganja yang mengirimkan marijuana tersebut dari Sumatera Utara ke Jakarta. Pemilik lahan dan pengawas turut ditangkap polisi.

"Ada sembilan orang tersangka yang diamankan secara berjenjang, mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kemudian kurir yang bawa dari Sumatera, supir dan kemudian sampailah di ladang ganja tersebut (yang memiliki ladang dan pengawas)," ujar Fadil.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Usai Bulan Ramadhan Kaesang Lamar Nadya Arifta. Benarkah?

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon dan Stimulus Listrik Hingga Juni

Mantan Kapolda Jatim itu menambahkan, pengiriman paket ganja itu merupakan kerja keras dari anggota Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengapresiasi kinerja para personelnya.

Fadil berpesan, prestasi ini setidaknya dapat menambah motivasi para petugas untuk mewujudkan Jakarta zero peredaran narkoba.

Para tersangka kini telah menjadi persidangan. Mereka dituntut dengan hukuman penjara 15 tahun.

"Mudah-mudahan dengan pengungkapan besar ini, rekan-rekan sekalian (polisi) tidak surut semangatnya dan tetap berkomitmen untuk terus membuat Jakarta zero peredaran narkoba," kata Fadil.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah