MEDIA BLITAR – Kasus pemerkosaan kembali terungkap dan kali ini terjadi di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pelaku dengan inisial IR (51) adalah bapak yang menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sepuluh kali.
Korban yang masih berstatus sebagai siswi SMA (Sekolah Menengah Atas) tersebut disetubuhi hingga hamil.
Baca Juga: KEREN! Xiaomi Akan Segera Rilis Redmi 9T di Indonesia, Berikut Spesifikasinya!
Dilansir Media Blitar dari PMJ News, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjelaskan tentang kasus pemerkosaan tersebut.
Disebutkan bahwa IR sudah melakukan perbuatannya kepada sang anak sejak 2020.
Kasus pemerkosaan tersebut terbongkar setelah warga mencurigai adanya gundukan tanah baru.
“Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan,” ujar Kombes Imran Edwin Siregar, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 17 Februari 2021.
Baca Juga: Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Bantuan Berupa Ribuan Kotak Oranye