MEDIA BLITAR - Seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Blitar ditangkap polisi.
Guru itu diringkus setelah terbukti menyetubuhi siswinya. Mirisnya, korban dijadikan budak seks selama 3 tahun.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi mengungkapkan tersangka ditangkap setelah dua bulan menyelidiki laporan siswi asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar tersebut.
Baca Juga: Ditanya Azka Alasan Putus dengan Deddy Corbuzier, Begini Jawaban Agnez Mo
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Donny kepada Media Blitar, Kamis, 4 Februari 2021.
Diketahui oknum guru itu bernama Bambang. Ia merupakan guru olahraga, pindahan dari Kediri.
Siswi atau korban merupakan seorang atlet andalan sekolah. Korban adalah atlet voli dan olahraga lari atau atletik.
Modus yang dipakai tersangka yang dengan cara mengancam kelangsungan olahraga korban di masa depan, alih-alih mengajar dengan baik.
Baca Juga: Rohimah Cerai dengan Komedian Kiwil Setelah 22 Tahun Pernikahan
Baca Juga: Usai Bulan Madu Shaheer Sheikh Pamerkan Tempat Tinggal Mewah, Dekorasi Sendiri!
Editor: Annisa Aprilya Putri