Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga Setelah Tiga Tahun Setubuhi Muridnya

- 4 Februari 2021, 17:27 WIB
Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga Setelah Tiga Tahun Setubuhi Muridnya
Polisi Tangkap Oknum Guru Olahraga Setelah Tiga Tahun Setubuhi Muridnya /Dok. Media Blitar/Cf Glorian/

Donny menjelaskan, hasil pemeriksaan terungkap, korban disetubuhi lebih dari 10 kali. Lokasinya berada di 10 tempat yang berbeda.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, persetubuhan itu dilakukan mulai di ruang kelas, ruang guru. Korban juga disetubuhi di rumah pelaku, dan di sebuah hotel di Kota Blitar.

Bahkan, korban yang saat itu masih duduk di kelas VIII pernah disetubuhi di Bali. Itu saat sekolah menyelanggarakan study tour.

Baca Juga: Putri Anne Tulis Pesan Rindu untuk Arya Saloka, Aldebaran Jarang Pulang?

Baca Juga: Perjalanan Cinta Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Pacaran Sampai Menikah

"Dan itu semua terekam melalui rekaman cctv," ujar Donny.

Abituren Akpol 2009 tersebut menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Blitar. Ia dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Selain diancam penjara minimal 10 tahun, tersangka juga terancam dipecat sebagai seorang guru ASN di Kabupaten Blitar.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah