Lagi Ramai! Orang yang Bukan Prioritas, Menerima Vaksin Covid-19 Lebih Dulu, Apa Akibatnya?

- 10 Februari 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay/torstensimon/

MEDIA BLITAR – Jagat media sosial baru-baru ini, dihebohkan dengan kabar tentang orang yang bukan prioritas penerima vaksin Covid-19, tetapi mendapatkan lebih dulu alias telah disuntik vaksin.

Bagaimana menanggapi hal ini?

Melalui unggahan dr. Adam Prabata di akun Instagram @adamprabata menjelaskan tentang pentingnya prioritas untuk pemberian vaksin Covid-19.

Mengapa demikian? Hal ini karena ketersedian vaksin Covid-19 masih terbatas.

Baca Juga: WASPADA HOAKS, Klarifikasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021

Perlu diketahui bahwa, Indonesia memiliki target yaitu kurang lebih 363 juta dosis. Sementara untuk ketersediaan, hingga saat ini, tertanggal 2 Februari 2021 adalah kurang lebih 28 juta dosis.

Itu artinya, ketersediaan vaksin Covid-19 masih terbatas pada fase awal di seluruh dunia, tetapi akan menigkat jumlahnya seiring waktu.

Selanjutnya, kita perlu mengetahui prioritas untuk menjadi penerima vaksin Covid-19. Siapa saja?

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Orang-orang yang menjadi prioritas adalah:

1. Pekerja layanan kesehatan yang berisiko tinggi dan sangat tinggi terpapar Covid-19.
2. Lansia
3. Orang dengan komorbid yang berisiko meningkatkan derajat keparahan dan angka kematiannya
4. Kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19
5. Tenaga pendidik
6. Pekerja sectoral esensial, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis, Jonatan Christie Bagikan Kabar Duka, Akui Kehilangan Sosok Ini

Menanggapi hal ini, perlu diketahui bersama tentang risiko pekerja layanan kesehatan terhadap Covid-19. Kita ketahui bahwa tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan berisiko 11 kali lebih tinggi untuk mengidap Covid-19 dibandingkan masyarakat umum.

Risiko pekerja layanan kesehatan untuk dirawat inap karena Covid-19 kurang lebih tiga kali lebih tinggi dibandingkan masyarakat umum.

Lalu risiko lansia dan orang dengan komorbid terhadap Covid-19, bahwa kelompok orang berusia lebih dari 60 tahun mencakup 47,3 oersen (terbanyak) yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba Jenis Ekstasi, Yusri: Alasan Untuk Senang-Senang

Sementara, orang dengan penyakit-penyakit tertentu lebih rentan untuk sakit berat hingga meninggal dunia akibat Covid-19.

Kemudian, apa akibatnya bila orang yang bukan prioritas mendapatkan vaksin Covid-19?

Ini akan menyebabkan ketersediaan vaksin yang seharusnya diperuntukkan untuk kelompok orang yang menjadi prioritas jumlahnya berkurang.

Lalu kelompok yang menjadi prioritas, berisiko terlambat mendapatkan vaksin. Dan, tujuan program vaksinasi untuk melindungi orang-orang dengan risiko tertinggi terhadap Covid-19, berisiko tidak tercapai.

Baca Juga: Kemendikbud Rilis Program Kampus Mengajar, Nadiem: Saya Tantang Kalian Katakan Saya Mau

Sehingga, dapat kita tarik kesimpulan bahwa vaksin Covid-19 perlu diberikan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan di tengah situasi keterbatasan ketersediaan vaksin seperti saat ini.

Karena, tujuan program vaksinasi Covid-19 untuk melindungi kelompok orang dengan risiko tertinggi bila terinfeksi Covid-19, bisa tidak tercapai, bila ada orang yang bukan prioritas tetap mendapatkan suntik vaksin Covid-19.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah