RESMI! Bank Mandiri Luncurkan Bansos Pemerintah Rp18,6 Triliun Tahun 2021, Begini Cara Dapatkan

- 13 Januari 2021, 16:10 WIB
RESMI! Bank Mandiri Luncurkan Bansos Pemerintah Rp18,6 Triliun Tahun 2021, Begini Cara Dapatkan
RESMI! Bank Mandiri Luncurkan Bansos Pemerintah Rp18,6 Triliun Tahun 2021, Begini Cara Dapatkan /Kemensos

MEDIA BLITAR – Kabar gembira untuk masyarakat menengah kebawah karena akan mendapatkan bansos pemerintah dengan anggaran Rp18,6 triliun jatah tahun 2021.

Bansos pemerintah dengan anggaran Rp18,6 triliun ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2,1 juta penerima dan program sembako sekitar 4,3 juta penerima.

Kerjasama antara bank Mandiri bersama Kementerian Sosial ini agar dapat dengan mudah menyalurkan bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Manfaat dan Efek Samping Mengkonsumsi Susu Almond, Berikut Penjelasannya

Diketahui Bank Mandiri telah mempersiapkan Kartu Atensi untuk para penerima bansos yang bertujuan untuk menerima pelatihan pasca mendapatkan bansos tersebut.

“Kami berkomitmen kuat untuk mendukung program Agnesi karena kami menyadari betapa mulianya program ini bagi anggota masyarakat dengan stigma. Dengan program ini, mereka diberi kesempatan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih layak,” kata Rohan saat mendampingi Mensos Tri Rismaharini dikutip Antara News Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: HASIL YONEX THAILAND OPEN 2021: Menang Telak! Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Lolos ke 16 Besar

Untuk mempermudah program bansos ini Bank Mandiri telah mempersiapkan rekening Bank Mandiri untuk setiap penerima bansos.

Berikut Media Blitar tuliskan cara daftar bansos pemerintah yang dapat Anda coba agar menerima manfaat dana tersebut.

Baca Juga: Ruselli Hartawan Dibekuk Wakil Tuan Rumah, Tunggal Putri Indonesia Habis di Yonex Thailand Open 2021

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

  1. Calon penerima bansos adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima bansos adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima bansos tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima bansos memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Keluarga NIK dan Kartu Tanda Penduduk KTP, tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi pendaftar harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika calon penerima bansos memenuhi syarat dan terdaftar bansos akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Baca Juga: Resmi Dirilis di Indonesia! Yuk Kenalan dengan Spesifikasi Oppo Reno5, Dibandrol Rp5 jutaan

Baca Juga: Vaksinasi Pertama di Indonesia Hari Ini, Diiringi IHSG Menguat

Untuk proses pendaftaran program bansos masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran program bansos masyarakat akan dilakukan musyawarah tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam kategori DTKS.

Selanjutnya, akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepada Desa yang kemudian menjadi hasil akhir. Jika Anda dinyatakan lolos program bansos akan dimintai mengisi data oleh pihak Desa setempat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah