SUBSIDI KUOTA INTERNET 2021: Kemendikbud akan Lanjutkan di Tahun 2021

- 6 Januari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi belajar daring/Pixabay
Ilustrasi belajar daring/Pixabay /

MEDIA BLITAR – Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah menyalurkan subsidi kuota kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa.

Menindaklanjuti kondisi pendidikan yang masih terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah akan melanjutkan subsidi kuota untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa di tahun 2021.

Dikutip dari PMJ News, Ainun Naim yang merupakan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, yang menjelaskan bahwa subsidi kuota dilanjutkan karena masih ada sekolah dan perguruan tinggi yang menerapkan pemberlajaran jarak jauh atau daring.

Baca Juga: Pekan Pertama 2021, Bansos Mulai Disalurkan! KPK Pelototi Proses Penyaluran

Dalam konferensi pers secara daring tanggal 5 Januari 2021, Ainun menyampaikan, "Tahun 2021 alokasi kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik.”

Ainun juga menyampaikan bahwa untuk mekanisme dan besar cakupan yang akan disalurkan untuk subsidi kuota di tahun 2021, masih di rumuskan

"Sedang dirumuskan besaran dan cakupannya seperti apa. Karena ada perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19, ini alternatif pelaksanaan pembelajaran dari rumah," ucap Ainun lebih lanjut.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Rincian dan Mekanisme 3 Penyaluran Bantuan Sosial 2021: PKH, BST, Program Sembako

Untuk periode penyaluran subsidi kuota sebelumnya, yaitu pada September hingga Desember 2020, Nadiem Makarim yang merupakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengupayakan anggaran senilai Rp7,2 triliun, dengan besaran subsidi kuota yang disalurkan mulai 35 gigabyte sampai 50 gigabyte.

Pada tahun 2020 lalu, berdasarkan informasi yang dikutip Tim Media Blitar dari Inspirasi Oktara tentang rincian penyaluran subsidi kuota yaitu:

Baca Juga: Sebelum Jadwal Vaksinasi Mulai, BPOM Akan Keluarkan Perizinan Penggunaan Vaksin Covid-19

Bantuan kuota internet diberikan kepada pendidikan usia dini sebesar 20 GB per bulan, untuk pendidikan SD hingga SMA mendapatkan bantuan 35 GB per bulan, kemudian untuk tenaga pendidik PAUD hingga SMA mendapatkan bantuan sebesar 42 GB per bulan.

Untuk kalangan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan sebesar 53 GB per bulan. Diharapkan dengan adanya program subsidi kuota dapat dimanfaatkan untuk program aktvitas belajar mengajar sebaik mungkin.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x