Sebelum Jadwal Vaksinasi Mulai, BPOM Akan Keluarkan Perizinan Penggunaan Vaksin Covid-19

- 5 Januari 2021, 08:00 WIB
Juru Bicara BPOM Rizka Andalacia
Juru Bicara BPOM Rizka Andalacia /ANTARA/

MEDIA BLITAR – Sebelumnya pemerintah dikabarkan akan menargetkan vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua hingga ketiga Januari 2021 melalui Kementerian Kesehatan. Vaksinasi tahap awal rencananya akan diutamakan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan di Indonesia.

Perizinan penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac akan segera diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM). BPOM juga akan berusaha menerbitkan izin penggunaan vaksin tersebut sebelum jadwal vaksinasi dikeluarkan.

"Diharapkan sebelum jadwal vaksinasi dilakukan, EUA dapat diterbitkan," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden seperti dikutip dari pmjnews Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: INFO COVID-19 SENIN 4 JANUARI 2020 KABUPATEN BLITAR: Masih Terdapat Tambahan Kasus Positif 21 Orang

Lucia Rizka Andalusia menyebutkan BPOM masih dalam proses menanti laporan dari Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terkait uji klinis interim tiga bulan.

Rencananya laporan uji klinis interim tiga bulan dari UNPAD akan diberikan hari Jumat 8 Januari 2020. laporan uji klinis interim tiga bulan berisi tentang hasil penelitian pengamatan data keamanan subjek uji klinis setelah dilakukan dua kali penyuntikan.

Adapula data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi; dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.

Baca Juga: GAWAT! Angga Ancam Al Akan Berusaha Sakiti Andin, Bebas dari Penjara? Tonton Ikatan Cinta di Sini

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Senin 4 JANUARI 2021: Ada Penambahan Signifikan 36 Orang Positif di Kota Blitar

BPOM masih menunggu hasil uji klinis analis untuk mengonfirmasi khasiat vaksin. Data hasil uji klinis analis nantinya akan dibutuhkan sebagai dasar penerbitan perizinan penggunanan darurat vaksin Sinovac di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x